EHB BKS (Evaluasi Hasil Belajar Berbasis Komputer dan Smartphone) adalah kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jatim yang bertujuan untuk memetakan mutu pendidikan sekolah selama satu tahun. Hasil dari EHB-BKS digunakan sebagai Pengendalian dan Pemetaan Mutu Pendidikan tingkat SMA Negeri/Swasta di Provinsi Jawa Timur dan tidak dipergunakan sebagai kriteria kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan. Pemetaan yang dimaksud meliputi pencapaian kompetensi peserta didik selama kelas X semester 1 pada kondisi normal, kelas X semester 2 dan kelas XI, serta kelas XII dalam pandemi Covid-19 (kondisi khusus), sekaligus persiapan bagi peserta didik untuk mengikuti UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer), dan menguatkan soal model AKM (Asesmen Kompetensi Minimum). Kegiatan ini sendiri telah dilaksanakan oleh SMA Darul Ulum 2 Unggulan BPPT Jombang mulai hari Senin tanggal 7 Maret 2022 sampai hari Kamis tanggal 10 Maret 2022. Kegiatan dilakukan dengan menggunakan sistem semi online dengan jaringan sekolah tertutup. EHB-BKS dilaksanakan pada hari efektif sekolah, tanpa mengganggu proses pembelajaran kelas X dan XI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *